Kejaksaan Tak Pastikan Jawab Penangguhan Dhana
Senin, 05 Maret 2012 – 22:56 WIB

Kejaksaan Tak Pastikan Jawab Penangguhan Dhana
JAKARTA - Meski sulit dikabulkan, tim pengacara tetap mengajukan penangguhan penahanan Dhana Widyatmika, Senin (5/3). Disebutkan, mantan pegawai Ditjen Pajak yang ditetapkan tersangka karena diduga memiliki rekening tak wajar senilai puluhan miliar tersebut, takkan melarikan diri ke luar negeri atau menghilangkan barang bukti jika permohonannya dikabulkan kejaksaan. "Paspornya juga sudah dicekal. Jadi menurut kami tak relevan dia dalam penyidikan terus ditahan," lanjut Daniel. Lalu apa jawaban kejaksaan? Dipastikan permontaan Dhana itu dalam wakktu dekat takkan dijawab.
"Dia juga selalu kooperatif, setiap pemanggilan dia selalu hadir," kata Kuasa Hukum Dhana, Daniel Alfredo.
Soal kekhawatiran menghilangkan barang bukti, tegas Daniel, sudah tak relevan lagi sebab seluruhnya sudah disita penyidik.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski sulit dikabulkan, tim pengacara tetap mengajukan penangguhan penahanan Dhana Widyatmika, Senin (5/3). Disebutkan, mantan pegawai
BERITA TERKAIT
- Tersangkut Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Slip of The Tongue, Yang Mulia
- KPK Limpahkan Tahap II Perkara Korupsi PT Taspen dengan Kerugian Negara Rp1 Triliun
- Mahfud MD Sebut Gaduh Ijazah Palsu Jokowi Tak Memberi Manfaat Nyata Buat Negara
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Letjen Suharyanto: Sumbar Punya Potensi Bencana yang Cukup Lengkap