Kejaksaan Tindak 188 Jaksa Nakal
Rabu, 26 Desember 2012 – 21:44 WIB

Kejaksaan Tindak 188 Jaksa Nakal
JAKARTA - Sebanyak 188 jaksa dikenai sanksi oleh pimpinan kejaksaan selama 2012 ini. Jaksa yang dikenai sanksi itu merupakan bagian 297 pegawai kejaksaan yang terbukti melakukan berbagai tindakan tak terpuji, mulai dari indisipliner hingga pidana. Sedangkan untuk pegawai TU yang kena saksi, sebanyak 43 terbukti indisipliner, 49 orang menyalahgunakan wewenang, 17 orang melakukan perbuatan tercela, serta 109 orang dihukum karena melakukan pelanggaran perbuatan perdata.
"Total sudah 297 pegawai sudah kita beri sanksi," kata Jaksa Agung Basrief Arief, saat memaparkan laporan akhir tahun kejaksaaan, Rabu (26/12). Ditambahkan, dari jumlah itu sebanyak 109 orang di antaranya merupakan pegawai tata usaha (TU) di Kejaksaan.
Basrief merinci 57 jaksa dikenai sanksi berat, 94 jaksa kena sanksi sedang dan 37 jaksa dijatuhi sanksi ringan. Sementara untuk jenis pelanggarannya, 29 jaksa dihukum karena indisipliner, 145 jaksa dihukum karena penyalahgunaan kewenangan dan 15 jaksa lainnya terbukti melakukan tindakan tercela.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 188 jaksa dikenai sanksi oleh pimpinan kejaksaan selama 2012 ini. Jaksa yang dikenai sanksi itu merupakan bagian 297 pegawai kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia