Kejaksaan Tindak 188 Jaksa Nakal
Rabu, 26 Desember 2012 – 21:44 WIB

Kejaksaan Tindak 188 Jaksa Nakal
Untuk jenis hukumannya, tambah Basrief, 14 jaksa mendapat penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, 18 jaksa dimutasi dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, 15 dibebaskan dari jabatan fungsional sebagai jaksa, 2 jaksa dibebaskan dari jabatan struktural, 8 jaksa diberhentikan dengan hormat, serta 5 orang jaksa dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Baca Juga:
Sedangkan untuk pegawai TU, sanksi berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun dijatuhkan kepada 8 orang. Sementara dua orang dibebaskan dari jabatan fungsional, 17 orang dibebaskan dari jabatan struktural, 14 orang diberhentikan dengan hormat, serta 1 orang dipecat dari PNS karena terbukti melakukan tindak pidana. (pra/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 188 jaksa dikenai sanksi oleh pimpinan kejaksaan selama 2012 ini. Jaksa yang dikenai sanksi itu merupakan bagian 297 pegawai kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman