Kejar 10 Ribu MW, Permudah Izin Pakai Kawassan Lindung
Minggu, 15 April 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan ketahanan energi, Kementrian Kehutanan mengeluarkan 28 ijin pengelolaan lahan di kawasan lindung untuk pengembangan energi geothermal. Sebab untuk mencapai target 10 ribu Mega Watt (MW), dibutuhkan 28 eksplorasi yang sebelumnya sudah mengantongi izin dari Kementerian ESDM.
Dengan pemberian izin tersebut, diharapkan target 10 ribu MW dapat tercapai pada tahun 2015. "Sangat cepat, kita sudah keluarkan 28 ijin tahun ini. Kita sangat mendukung upaya ketahanan energi kita untuk masa depan," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat membuka acara Penyaringan 5 ribu Wirausaha MAPAN di Jakarta, Minggu (15/4).
Baca Juga:
Menurutnya, 28 ijin tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 28 izin itu dikeluarkan untuk pengembangan energi geothermal di Jawa Barat, Sumatera, Kalimantan Sulawesi, Nusa Tenggara Timur dan lainnya.
"Rata-rata geothermal itu berada di kawasan konservasi, karena butuh daerah yang sejuk dengan ekosistem yang terjaga. Kami berikan kemudahan untuk perizinan eksplorasinya, kami juga kedepankan BUMN untuk mengelolanya," lanjut Zulkifli.
JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan ketahanan energi, Kementrian Kehutanan mengeluarkan 28 ijin pengelolaan lahan di kawasan lindung untuk pengembangan
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024