Kejar-kejaran dengan Tersangka Narkoba, BNN Tembak Avanza, Satu Orang Tewas

Kejar-kejaran dengan Tersangka Narkoba, BNN Tembak Avanza, Satu Orang Tewas
Narkotika yang diamankan petugas BNN di Sumut. Foto: Istimewa

“Namun, mobil Avanza berhasil lolos dari pengejaran menuju arah pelabuhan. Tim berupaya mencari mobil Avanza tersebut ke arah pelabuhan, namun tidak berhasil menemukannya,” ujar Arman.

Pengungkapan jaringan sabu dan ekstasi ini tidak berhenti. Tim BNN terus melakukan pengembangan. Alhasil, Rabu (3/7), tim menangkap dua pelaku lain atas nama Zul dan Nazar. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di dalam perkebunan kelapa sawit di daerah Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

Tim juga bergerak ke Deli Serdang mengejar pelaku lain. Saat berada di Jalan Perhubungan Leo Dandang, Medan Tembung, tim menemukan Toyota Avanza yang sebelumnya lolos dari pengejaran.

Tim langsung menghentikan mobil tersebut, namun mereka masih berusaha kabur bahkan menabrak dan mencelakai serta membayakan petugas.

“Melihat kondisi yang demikian tim BNN terus melakukan pengejaran dan berupaya memberikan peringatan dengan beberapa kali tembakan, namun tidak dihiraukan. Mobil Avanza tersebut terus melarikan diri, sehingga petugas mengarahkan tembakan yang terukur ke mobil tersebut,” ujar Arman.

Setelah terjadi kejar-kejaran, akhirnya mobil Avanza tersebut berhenti. Ketika sudah berhenti, terlihat beberapa orang ke luar dari mobil dan melarikan diri. Saat mobil diperiksa, ditemukan tiga penumpang atas nama Sulaeman, M Yusuf, M Yasin.

“Dari tiga orang penumpang itu, ditemukan dua yang luka yakni M Yasin dan M Yusuf,” kata Arman.

Petugas berupaya memberikan pertolongan kepada yang terluka dengan membawa ke Rumah Sakit Haji Medan. Hanya saja, kata Arman, setibanya di RS, M Yasin dinyatakan meningga dunia, sedangkan M Yusuf mengalami luka pada betis kaki kiri. “Saat ini dirawat di RS Bhayangkara,” tegasnya.

Arman melanjutkan Rabu 3 Juli 2019, pukul 16.15, tim BNN kembali menangkap satu pelaku lainnya atas nama Tarmizi alias Geng di salah rumah milik Nisa di Gang Riski, Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Dari serangkaian penangkapan ini, petugas menyita empat ban dalam mobil berisi 70 bungkus sabu dengan berat 81.862,6 gram, ekstasi 20 bungkus atau 102,657 butir.

“Barang bukti sabu dan ekstasi tersebut berasal dari Malaysia, dan diserahterimakan di tengah laut dengan sistem ship to ship atau antara kapal ke kapal,” ujar Arman.

BACA JUGA: Mantan Kepala BIN Secara Aklamasi Terpilih Jadi Ketum KONI 2019-2023

Barang bukti non-narkotika yang diamankan antara lain, satu Toyota Innova BK 1430 HG, Honda Jazz BK 1004 VP, Toyota Innova BK 1144 VI, Honda CRV BK 1735 KY, Honda CRV BK 1832 UO, Toyota Avanza B 1321 KIJ dan sejumlah telepon seluler.

Adapun tersangka yang ditangkap, kata Arman, yakni Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin, dan Tarmizi.

Turut diamankan para penumpang Toyota Avanza B 1321 KIJ atas nama Sulaeman, M. Yusuf Adi Putrama yang mengalami luka tembak di betis kaki kiri, M. Yasin (meninggal dunia), Sofyan Hidayat dan Roby S.

“Saat ini tersangka dan BB diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Arman. (boy/jpnn)

 


Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Sumatera Utara, Selasa (2/7) dan Rabu (3/7).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News