Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024

jpnn.com, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memaparkan pencapaian kinerja dalam menyelamatkan uang negara senilai Rp319 miliar lebih pada penyelesaian perkara selama periode Januari-Desember 2024.
"Catatan Akhir Tahun ini adalah sebuah highlight dari kerja keras jajaran yang dilakukan selama setahun dalam menyelesaikan penanganan perkara mulai tindak pidana umum, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi, penangkapan buronan hingga penyelamatan serta pemulihan keuangan negara," ujar Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar, Kamis.
Nauli mengatakan capaian Bidang Datun Kejari Makassar meraih penghargaan terbaik I kategori penyelamatan dan pemulihan keuangan negara yakni untuk penyelamatan uang negara sebesar Rp319 miliar lebih dan pemulihan uang negara sebesar Rp2,72 miliar lebih.
Selanjutnya, di Bidang Pidana Khusus (pidsus) mendapat penghargaan terbaik II dalam penanganan perkara karena berhasil melakukan penyelamatan uang negara senilai Rp1,3 miliar lebih.
Untuk Bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum), Nauli bilang, berhasil meraih penghargaan terbaik I yaitu penilaian eksaminasi umum atas capaian kinerja yang menunjukkan hasil positif pada setiap penyelesaian penanganan perkara.
Begitu pula pada Bidang Intelijen meraih penghargaan terbaik I capaian kinerja Bidang Intelijen sepanjang tahun 2024 karena dinilai mencerminkan dedikasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terhadap pencegahan tindak pidana kejahatan.
Mengenai dengan capaian kinerja pada Bidang pembinaan, kata Nauli, Kejari Makassar juga meraih penghargaan terbaik I kategori tertib administrasi teknis dan keuangan bidang pengawasan pada Rapat Kerja Daerah Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
"Capain kinerja Datun selama ini memberikan kontribusi signifikan seperti memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta Tindakan hukum lainya kepada Pemerintah Kota Makassar dan BUMN maupun BUMD di Makassar," tuturnya.
Kejaksaan Negeri Makassar mengeklaim sudah menyelamatkan Rp 319 miliar uang negara selama 2024.
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance