Kejari Sampang Tahan Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa
jpnn.com - SAMPANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menahan tersangka korupsi bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
Tersangka itu ialah AM, mantan kepada desa di Kecamatan Kota Sampang.
Menurut Kepala Kejari Sampang Budi Hartono, yang bersangkutan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi BLT-DD pada tahun anggaran 2021.
Dia mengatakan saat ini tersangka telah ditahan oleh tim penyidik dan dititipkan di Rutan Kelas II B Sampang.
"Penahanan sejak tanggal 11 September kemarin," katanya di Sampang, Jatim, Kamis (14/9).
Dia mengaku bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi ini dilakukan setelah institusinya menerima laporan dari masyarakat.
Menurut dia, peran tersangka ialah sebagai penanggung jawab.
"Tersangka menyalahgunakan kewenangan sebagai penanggung jawab dalam penyaluran BLT DD tahun 2021," tutur Kajari.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menahan tersangka korupsi bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya