Kejari Sebut Kejahatan Narkoba di Batam Sangat Luar Biasa

Kejari Sebut Kejahatan Narkoba di Batam Sangat Luar Biasa
Bareskrim mengamankan 99 kilogram sabu-sabu dan 20.000 ribu butir Happy Five. Foto: istimewa

"Barang-barang yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang ini hasil penyelidikan dari Polda Kepri, Pangkalan Angkatan Laut Batam, BNN (Badan Narkotika Nasional) Kepri," ujarnya.

Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi yang menghadiri kegiatan ini meminta sinergitas antar aparat penegak hukum tetap terjaga. Sehingga, penanganan kasus narkoba bisa diusut tuntas.

"Besar, kecil jangan dinilai. Tapi berapa generasi yang rusak akibat narkoba. Kita akan menanganinya bersama-sama," tuturnya.

Dari pantauan Batam Pos, pemusnahan sabu dengan cara melarutkannya ke dalam air panas. Sementara itu, obat dan kosmetik ilegal digiling menggunakan alat berat penggilas. Barang bukti lainnya, dimusnahkan dengan cara dibakar. (ska)


Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch Adi Wibowo melihat kejahatan narkoba di Batam sangat luar biasa.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News