Kejari Semarang Bakal Kirim 18.000 Surat Tagihan ke Penunggak Pajak
Minggu, 03 September 2023 – 20:13 WIB

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Semarang Sarwanto. ANTARA/I.C. Senjaya
Masyarakat juga diingatkan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB Kota Semarang pada 2023 tanggal 30 September.(antara/jpnn)
Kejari Semarang membantu pemda menagih pajak dengan mengirim 18.000 surat tagihan ke penunggak pajak khusus PBB lima tahun terakhir.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara