Kejati Bantah Tersangka Meninggal

jpnn.com - JAKARTA -- Kabar kematian salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kasyadi, dibantah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kasi Penkum Kejati DKI Waluyo saat dihubungi wartawan, Jumat (21/3) mengatakan saat ini Waluyo dalam keadaan sehat. "Kata siapa (meninggal)? Wong masih segar bugar begitu di rumahnya," bantah Waluyo.
Menurutnya, Kasiyadi memang tidak ditahan. Namun, kasusnya masih terus berjalan. Bahkan, kata Waluyo, sebentar lagi kasus itu akan dilakukan pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan.
"Sebentar lagi pelimpahan tahap dua. Tunggu saja," ungkap Waluyo.
Sebelumnya diberitakan satu dari tiga tersangka dugaan korupsi proyek videotron, Bachtiar Hasnawi yang juga pembuat pembuat komitmen, meninggal dunia. Kemudian, berhembus kabar Kasiyadi juga meninggal dunia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kabar kematian salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kasyadi, dibantah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas