Kejati Jabar Setorkan Uang Denda Lee Gil Woo ke Kas Negara, Sebegini Banyaknya
Jumat, 03 Desember 2021 – 16:29 WIB
"Uang yang disimpan dalam rekening penitipan perkara, selanjutnya dieksekusi ke kas negara," ujar Dodi. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar setorkan uang denda milik terpidana perkara faktur pajak fiktif Lee Gil Woo, warga Korea Selatan, ke kas negara. Sebegini banyaknya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- BP2MI Berangkatkan 228 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan
- Dunia Hari Ini: Rumah Sakit Korea Selatan Siaga Akibat Dokter Mogok Kerja
- Buron Sejak 2014, Suryo Antoro Soerjanto Ditangkap di Semarang
- Kepala BP2MI Lepas Keberangkatan 390 PMI ke Korsel: Bekerjalah Secara Profesional
- Ujung Lorong
- Info Terkini dari Jaksa soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang