Kejati Kaltim: Proyek Rumah Transmigrasi Menyimpang
Rabu, 07 Juli 2010 – 11:42 WIB

Kejati Kaltim: Proyek Rumah Transmigrasi Menyimpang
Sebanyak 10 saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini, di antaranya Kepala Dinas Transmigrasi Kutim Asrul Anwarsyah dan manajemen CV Abdi Luhur sebagai kontraktor pelaksana proyek tersebut. Menurut Baringin, kasus ini awalnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta. Kemudian, diambil alih Kejati karena prosesnya di Kejari tidak berkembang.
Soal calon tersangka yang dibidik, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi lagi. “Hasil-hasil pemeriksaan kami akan sinkronkan dulu, baru menetapkan tersangka,” jelasnya. (kri/fuz/jpnn)
SAMARINDA - Indikasi penyimpangan dalam proyek pembangunan 120 unit rumah transimigrasi di Tepian Langsat, Bengalon, Kutai Timur (Kutim), semakin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan