Kejati: Kasus Mutilasi Anggota Dewan Jangan Sampai seperti Jessica

Kejati: Kasus Mutilasi Anggota Dewan Jangan Sampai seperti Jessica
ILustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - LAMPUNG - Kasus pembunuhan anggota DPRD Bandarlampung, M Pansor sangat menyita perhatian masyarakat di Lampung. 

Selain yang dimutilasi adalah seorang pejabat, terduga pelakunya ternyata seorang oknum polisi yang juga mantan ajudan Kapolres.

Peristiwa ini juga menjadi perhatian khusus bagi Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Aspidum Kejati) Lampung Susanto. 

Ia meminta agar penyidik lebih hati-hati dan bekerja cepat dalam menyelesaikan proses pemberkasan perkara tersebut.

Dia tidak ingin, penanganan kasus yang menyita perhatian publik ini seperti perkara Jessica, terdakwa pembunuh Mirna di Jakarta. 

Diketahui, dalam menyelesaikan perkara “kopi maut” itu, berita acara pemeriksaan (BAP) perempuan tersebut sempat bolak-balik Polda-Kejaksaan berbulan-bulan. 

“Karena itu, dalam kasus Pansor penyidik Polda Lampung harus mengumpulkan fakta sebanyak-banyaknya,” ujar Susanto yang ditemui usai halal bihalal di Mapolda Lampung, Selasa (2/8).

Dari tingkat kesulitan dan pembuktian, menurut dia pihaknya sudah berkoordinasi intens dengan Polda Lampung. “Ya, karena saya rasa kasus ini sangat serius. Pokoknya polisi harus optimal lah. Dalam arti alat-alat bukti dan petunjuk yang dikumpulkan mesti valid,” tegasnya.

LAMPUNG - Kasus pembunuhan anggota DPRD Bandarlampung, M Pansor sangat menyita perhatian masyarakat di Lampung.  Selain yang dimutilasi adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News