Kejati: Kasus Mutilasi Anggota Dewan Jangan Sampai seperti Jessica

Kejati: Kasus Mutilasi Anggota Dewan Jangan Sampai seperti Jessica
ILustrasi. Foto: pixabay

Di tempat sama, Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin enggan berbicara banyak soal kasus ini pasca-prarekonstruksi, Senin (1/8). Ia secara diplomatis hanya menyebutkan perkembangan perkara itu masih sama dengan sebelumnya. “Seperti kemarin kok itu, udah ya,” singkatnya.

Pihak kejaksaan memang pantas cemas. Sebab dari hasil prarekonstruksi, satu tersangka yang juga anggota Polresta Bandarlampung Brigadir Medi Andika kukuh tak mengaku menghabisi Pansor. Sampai-sampai dalam memperagakan adegan, perannya digantikan anggota kepolisian.

Seperti diketahui, prarekonstruksi dilakukan di tiga tempat. Yakni di Mie Aceh Wayhalim, kediaman Medi di Perumahan Pondok Permata Biru, serta lapangan tembak Sukarame.

Penasehat hukum Medi, Sofyan Sitepu menerangkan kliennya tidak mau melakukan prarekonstruksi dan menunggu di dalam mobil. “Ini disebabkan dia merasa tidak melakukan dengan kata lain tidak mengakui (membunuh Pansor),” kata Sopian. (cw6/ade/ray/jpnn)


LAMPUNG - Kasus pembunuhan anggota DPRD Bandarlampung, M Pansor sangat menyita perhatian masyarakat di Lampung.  Selain yang dimutilasi adalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News