Kejati Maluku Utara Usut Dugaan KKN di Pengurusan WIUP
Kamis, 03 November 2022 – 23:00 WIB
“Kalau tidak salah, ada 13 IUP. Kami inventarisir, mana yang sudah main. Kalau ada yang sudah ada izinya tetapi diusulkan kembali ini kami dalami, apakah ada unsur pidana di situ,” pungkas Richard. (cuy/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tengah mengusut dugaan KKN dalam proses penebitan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
- ASPEBINDO Nilai Pencabutan Izin Mangkrak Tambang Sesuai Mekanisme
- Upaya UPJ Meningkatkan Softskill dan Karakter Mahasiswa
- Erick Thohir Bakal Laporkan 2 Dapen ke Kejaksaan Agung Pekan Ini
- KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
- DPN Peradi Pastikan Proses Seleksi Calon Advokat Zero KKN