Kejati Maluku Utara Usut Dugaan KKN di Pengurusan WIUP

Kejati Maluku Utara Usut Dugaan KKN di Pengurusan WIUP
Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (ANTARA/Abdul Fatah)

“Kalau tidak salah, ada 13 IUP. Kami inventarisir, mana yang sudah main. Kalau ada yang sudah ada izinya tetapi diusulkan kembali ini kami dalami, apakah ada unsur pidana di situ,” pungkas Richard. (cuy/jpnn)


Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tengah mengusut dugaan KKN dalam proses penebitan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News