Kejati Papua Periksa Yesaya Sombuk di KPK

Kejati Papua Periksa Yesaya Sombuk di KPK
Kejati Papua Periksa Yesaya Sombuk di KPK

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Papua melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (3/10). Yesaya adalah tersangka dugaan kasus korupsi dana bantuan rehabilitasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 10,2 miliar pada 2012.

"Kasus di Kejati. Penyidik Kejati numpang ruangan aja," kata pengacara Yesaya, Pieter Ell ketika dikonfirmasi, Jumat (3/10).

Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Dia mengatakan Yesaya diperiksa oleh Kejati Papua. Pemeriksaan itu dilakukan di KPK.

"Tadi Pak Yesaya tidak diperiksa KPK tapi Kejaksaan Tinggi Papua terkait perkara yang ditangani Kejati Papua," tandas Johan.

Seperti diketahui, Yesaya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi rehabilitasi 25 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Supriori senilai Rp 10,2 miliar.

Yesaya menjadi tersangka kasus itu bukan saat jadi bupati, namun ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Supiori. Kejaksaan telah memeriksa 25 kepala sekolah. Yesaya diduga melakukan penunjukkan langsung pada proyek itu kepada rekanan bisnisnya dan hampir sebagian besar tidak menyelesaikan pengerjaan proyek itu.

KPK menjerat Yesaya dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan rekonstruksi Talud Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Dia saat ini berstatus sebagai terdakwa. (gil/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Papua melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News