Kejati Sulsel Pastikan Ada Legislator Tersangka Bansos

Kejati Sulsel Pastikan Ada Legislator Tersangka Bansos
Kejati Sulsel Pastikan Ada Legislator Tersangka Bansos

Namun, sambung dia, dari hasil pengembangan dalam penyelidikan, fakta baru ditemukan. Atas dasar itulah tim penyidik berani menyeret tersangka baru dalam kasus ini.
    
Yang pasti, katanya, sudah ada tersangka akan diseret dalam waktu dekat ini. Intinya, kata dia lagi, pengembangan perkara itu tidak terlepas dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Sedangkan untuk tersangka baru, kemungkinan tak hanya satu orang, setelah penerapan tersangka ini, akan ada lagi tersangka lainnya.

"Tidak logis kalau hanya satu orang penerima yang bertanggung jawab, sementara banyak yang menikmati,” tandasnya.

Karenanya, sambung dia, pihaknya tidak akan main-main dalam penanganan kasus ini. Apalagi, kasus ini masih dalam proses supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Itulah alasan kenapa kita harus benar- benar cukup bukti dalam menetapkan tersangka baru,” "tukasnya.

Bahkan ditegaskan bahwa penyidik siap menyeret semua legislator Sulsel yang memang terbukti menerima dana bansos. Tidak akan ada yang dilindungi.

Apalagi perkara ini telah menyita perhatian publik di daerah ini. Itu sebabnya, penyidik tidak akan membiarkan perkara itu terkatung-katung,” ucapnya. (*)


MAKASSAR - Kasus dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sulsel TA 2008 yang merugikan negara Rp8,8 miliar, menyasar kalangan penerima. Khususnya oknum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News