Kejati Sumsel Bidik Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Pembangunan Masjid Sriwijaya

Kejati Sumsel Bidik Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Pembangunan Masjid Sriwijaya
Maket Masjid Raya Sriwijaya Palembang. ANTARA/Yudi Abdullah

Sementara itu, lanjut dia, Chairul S Matdiah diminta keterangan karena saat DPRD menetapkan pemberian hibah untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya menjabat sebagai wakil ketua DPRD Sumsel.

Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan Basyeban usai diperiksa menjelaskan bahwa dirinya diminta keterangan terkait proses penganggaran dana hibah secara perda, maupun pada rapat paripurna.

"Dalam APBD induk Sumsel Tahun 2015, APBD Perubahan tidak ada penambahan dana hibah. Adanya penambahan dana pembangunan masjid itu pada APBD 2017,” ujar Ramadhan.

Mengenai ada dana lain selain dana hibah sebesar Rp 130 miliar, Ramadhan mengaku tidak tahu.

"Saya hanya tahu dana yang dianggarkan di DPRD Sumsel. Mengenai ada dana bantuan lain atau sumbangan pihak ketiga atau segala macam, itu di luar pengetahuan saya," ujar Ramadhan. (antara/jpnn)

Berkas empat tersangka korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang rampung. Para tersangka segera disidang. Kejati Sumsel membidik tersangka baru kasus dugaan korupsi tersebut.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News