Keji! Ayah Tega Bunuh Bayi Sendiri karena Dianggap Bawa Sial

Keji! Ayah Tega Bunuh Bayi Sendiri karena Dianggap Bawa Sial
Ilustrasi bayi. Foto: Pixabay

“Saat menikah sampai dengan anaknya lahir itu sudah terlihat perilaku-perilaku menyimpang dari pelaku," ujarnya.

Aksi penganiayaan MS terhadap anaknya pun sudah dilakukan semenjak korban masih berusia dua bulan. MS juga diketahui sering memakai narkoba jenis sabu-sabu.

“Dia sudah menggunakan narkoba sejak 2017. Jadi, ketika aniaya anaknya dia dalam pengaruh sabu-sabu," sebut Erick.

Atas ulahnya, pelaku kini ditahan dan dikenakan dengan Pasal 338 KUHP subsidair Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pembunuhan dan kekerasan yang menyebabkan nyawa orang hilang.

"Pelaku juga dikenakan Pasal 80 huruf A ayat 4 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara," tutup Erick. (cuy/jpnn)


Pelaku meyakini anak yang lahir dari hasil hubungan di luar nikah akan membawa sial, hal ini juga disampaikan pelaku ke istrinya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News