Keji! Ayah Tega Bunuh Bayi Sendiri karena Dianggap Bawa Sial
Senin, 06 Mei 2019 – 21:11 WIB
“Saat menikah sampai dengan anaknya lahir itu sudah terlihat perilaku-perilaku menyimpang dari pelaku," ujarnya.
Aksi penganiayaan MS terhadap anaknya pun sudah dilakukan semenjak korban masih berusia dua bulan. MS juga diketahui sering memakai narkoba jenis sabu-sabu.
“Dia sudah menggunakan narkoba sejak 2017. Jadi, ketika aniaya anaknya dia dalam pengaruh sabu-sabu," sebut Erick.
Atas ulahnya, pelaku kini ditahan dan dikenakan dengan Pasal 338 KUHP subsidair Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pembunuhan dan kekerasan yang menyebabkan nyawa orang hilang.
"Pelaku juga dikenakan Pasal 80 huruf A ayat 4 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara," tutup Erick. (cuy/jpnn)
Pelaku meyakini anak yang lahir dari hasil hubungan di luar nikah akan membawa sial, hal ini juga disampaikan pelaku ke istrinya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Seorang Ayah di Merangin Tega Habisi Nyawa Anaknya Secara Sadis
- Ayah Bunuh Anak Kandung dan Hendak Dikubur di Belakang Rumah, Biadab Banget
- Pembunuhan Bayi di Sungai, Pengakuan Ibu Korban Bikin Merinding
- Heboh Penemuan Potongan Tubuh Bayi Tercecer di Jalan, Hii
- Bapak Aniaya Anak Hingga Tewas di Semarang, Begini Kronologinya
- Anak 9 Tahun di Penjaringan Tewas Dianiaya Ayah Kandung