Keji, Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas, Korban Dihantam 3 Kali
Senin, 02 Desember 2024 – 18:45 WIB

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. ANTARA/M Fikri Setiawan
"Setelah itu ambulans dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari,” ungkap Wahyu.
Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Adapun pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan pikap bermerek Suzuki.
Rio menambahkan saat ini kasus itu masih diselidiki Polsek Cileungsi. Namun, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 Ayat (3) KHUP atau Pasal 338 KUHP. "Ancaman hukumannya penjara 15 tahun penjara,” kata Wahyu. (antara/jpnn)
Oknum polisi di Bogor berinisial NJP (41) membunuh ibu kandungnya secara keji menggunakan tabung gas 3 kilogram.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- PGN Mampu Jaga Kinerja Operasional dan Ketahanan Energi Nasional di Kuartal I 2025
- Dampak Perang Dagang, Komisi XII Dorong Impor Gas untuk Pasok Kebutuhan Energi Nasional
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini