Keji! Tendang Anak sampai Tewas, Bapak Ini hanya Bilang Begini

Keji! Tendang Anak sampai Tewas, Bapak Ini hanya Bilang Begini
Efendi saat menjalani rekontruksi di Tanjunguma, Batam, Riau, Selasa (15/3). Foto: eggi/batampos.co.id

Menanggapi dakwaan tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin Syahrial sempat menanyakan alasan kenapa tega melakukan hal itu. Terdakwa dengan wajah yang terus menunduk mengatakan, bahwa dirinya khilaf.

“Saya khilaf yang mulia, saya khilaf,” ujarnya lirih.

Selanjutnya, berhubung saksi-saksi belum bisa dihadirkan, JPU Yogi meminta waktu satu minggu untuk menghadirkan saksi-saksi di persidangan.

“Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan, dengan agenda mendengar keterangan saksi,” tutup Hakim Ketua Syahrial. (cr15/ray/jpnn)

BATAM - Muhammad Efendi, terdakwa pembunuhan terhadap anak kandung sendiri menjalani sidang perdana, Rabu (8/6) di Pengadilan Negeri Batam. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News