KEK Diusulkan Dapat Insentif Fiskal
Senin, 15 Februari 2010 – 21:21 WIB
"Tentunya penunggakan pajak ini sesuai dengan ketentuannya. Makanya, kita berkoordinasi dengan menteri-menteri yang lain. Harapan kita, dengan adanya dispensasi ini, investor mau masuk dan nanti kalau sudah maju barulah pajak kita tagihkan. Bagaimanapun, daerah KEK membutuhkan banyak perhatian dari pemerintah," ujar MS Hidayat pula.
Baca Juga:
Usulan penundaan atau penunggakan pajak ini, kata MS Hidayat pula, diharapkan bisa memberikan kesempatan pada daerah KEK untuk lebih berkonsentrasi meningkatkan infrastruktur pendukung, baik (dalam hal) KEK industri ataupun KEK pertanian. "Ini masih wacana, namun kita seriusi usulannya kepada beberapa menteri," katanya lagi. (afz/jpnn)
JAKARTA - Untuk mempercepat dan meningkatkan perekonomian, di Indonesia telah ditetapkan beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hanya saja meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
- Menko Airlangga Sampaikan 3 Isu Penting Saat Berbicara di OECD
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- HINT Ciptakan Parfum Aroma Futuristik lewat Teknologi AI
- RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce