KEK Diusulkan Dapat Insentif Fiskal
Senin, 15 Februari 2010 – 21:21 WIB
KEK Diusulkan Dapat Insentif Fiskal
"Tentunya penunggakan pajak ini sesuai dengan ketentuannya. Makanya, kita berkoordinasi dengan menteri-menteri yang lain. Harapan kita, dengan adanya dispensasi ini, investor mau masuk dan nanti kalau sudah maju barulah pajak kita tagihkan. Bagaimanapun, daerah KEK membutuhkan banyak perhatian dari pemerintah," ujar MS Hidayat pula.
Baca Juga:
Usulan penundaan atau penunggakan pajak ini, kata MS Hidayat pula, diharapkan bisa memberikan kesempatan pada daerah KEK untuk lebih berkonsentrasi meningkatkan infrastruktur pendukung, baik (dalam hal) KEK industri ataupun KEK pertanian. "Ini masih wacana, namun kita seriusi usulannya kepada beberapa menteri," katanya lagi. (afz/jpnn)
JAKARTA - Untuk mempercepat dan meningkatkan perekonomian, di Indonesia telah ditetapkan beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hanya saja meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya