Kekasih Nindy Ayunda Bakal Didakwa Pakai UU Darurat, Hukumannya Penjara Seumur Hidup
Selasa, 02 Januari 2024 – 12:59 WIB

Kekasih Nindy Ayunda, pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Foto: Source for jpnn
Ada 9 jenis senpi ilegal ditemukan, yakni 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Barang bukti senpi ilegal lainnya yaitu1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther. (jlo/jpnn)
Konon kekasih artis Nindy Ayunda, Dito Mahendra bakal didakwa pakai UU Darurat. Hukumannya penjara seumur hidup.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan