Kekayaan TIga Pejabat Naik Tajam
Rabu, 23 Juli 2008 – 15:29 WIB
Pengumuman itu sendiri, lanjut Johan, sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui transparansi PN. KPK secara berkala mengumumkan harta kekayaan PN berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK dengan dilampiri surat kuasa mengumumkan harta kekayaan.(gus/ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Harta kekayaan tiga pejabat negara, ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasuiton, Gubernur Bank Indonesia Boediono, dan Hakim Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks
- Kembangkan Potensi Pertanian Sumsel, Agus Fatoni Perkuat Sinergi & Pupuk Indonesia
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN