Kelakuan Dua ASN Berinisial SW dan DD Ini Memalukan

jpnn.com, CILEGON - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon, Banten menangkap dua orang ASN dan seorang buruh harian lepas terkait penyalahgunaan narkoba jenis amphetamine berupa sabu-sabu dan tembakau sintetis.
Kasat Resnarkoba Polres Cilegon Iptu Shilton menjelaskan dua tersangka yang berstatus ASN berinisial SW (41) warga Jombang Wetan dan DD (49) warga Perum BCK, Kelurahan Cibeber.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial SH (35) warga Pagebangan merupakan buruh harian lepas.
"Para tersangka ditangkap di dua tempat, SW dan SH ditangkap di sebuah rumah di Pagebangan, dan tersangka DD ditangkap di Perumahan PCI," kata Shilton di Cilegon, Kamis (10/6).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 1 batang pipet kaca yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai.
Barang bukti lainnya berupa satu puntung lintingan rokok yang berisi tembakau rajangan yang diduga narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila dengan berat kotor 0,29 gram dan empat telepon genggam.
Menurut Shilton, penangkapan ketiga tersangka penyalahguna narkoba itu dilakukan berdasarkan informasi yang mengatakan ada orang yang memakai narkotika di sebuah rumah di Pagebangan.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dua ASN di Kota Cilegon, Banten diringkus polisi setelah digerebek di sebuah rumah di Perumahan PCI.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto