Kelakuan Maling Ini di Luar Nalar, Beraksi Cuma Memakai Celana Dalam

Kelakuan Maling Ini di Luar Nalar, Beraksi Cuma Memakai Celana Dalam
Pelaku pencurian berinisial I (duduk) menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya sesaat setelah diamanatkan di Polres Mamuju Tengah. (ANTARA/HO/Humas Polres Mamuju Tengah)

jpnn.com, MAMUJU TENGAH - Satreskrim Polres Mamuju Tengah membekuk seorang maling yang sudah meresahkan warga. Sebab, ketika beraksi pelaku hanya menggunakan celana dalam.

"Aksi pencurian yang selama ini sempat viral di media sosial karena saat beraksi hanya mengenakan celana dalam berhasil kami ungkap dan menangkap pelakunya," ujar Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy dikutip dari Antara, Minggu (11/12).

Pelaku pencurian tersebut berinisial I (22), dia merupakan warga Desa Tumbu Kecamatan Topoyo dan diringkus pada Sabtu (10/12) siang sekitar pukul 12. 00 WITA.

Selain menangkap pelaku, tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, dua buah lampu rotator serta dua unit motor.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Topoyo, termasuk telepon genggam dan kendaraan bermotor yang berlangsung sejak September 2022," beber Fredy.

Pengungkapan kasus pencurian itu kata Fredy, berawal dari keresahan masyarakat menyusul dalam sebulan terakhir, banyak warga yang mengalami kehilangan sejumlah barang, seperti telepon genggam dan motor.

Keresahan warga itu pun sempat viral di media sosial tentang adanya seorang pria diduga pelaku yang masuk ke rumah-rumah warga tanpa izin dengan hanya mengenakan celana dalam.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (10/12).

Polres Mamuju Tengah membekuk maling yang kerap beraksi dengan memakai celana dalam dan meresahkan warga.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News