Kelengkapan Berkas Bupati Kolaka Belum Diketahui Kajati Sultra
Kamis, 07 Februari 2013 – 02:59 WIB
KENDARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Abdul Karim menyatakan kesiapannya untuk menerima berkas perkara tersangka Bupati Kolaka, Buhari Matta. "Kami selalu siap untuk menerima pelimpahan berkas suatu kasus, kalau untuk kasus Buhari Matta, JPUnya akan dibentuk tim kemungkinan ada yang dari Kejagung dan sebagiannya lagi dari Sultra," katanya.
"Info yang saya dapat kasus yang saat ini dihadapi Bupati Kolaka, Buhari Matta yang ditangani Kejaksaan Agung berkasnya akan segera diserahkan ke Kejati Sultra, tetapi terkait waktunya saya juga belum tahu kapan karena belum ada pemberitahuan dari Kejagung," terang Andi Abdul Karim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/2).
Baca Juga:
Menurutnya, kasus korupsi jual beli nikel yang dialami Buhari Matta akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor kendari. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemungkinan besar akan digabung dari Kejagung dan Kejati.
Baca Juga:
KENDARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Abdul Karim menyatakan kesiapannya untuk menerima berkas perkara tersangka
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri