Kelengkapan Berkas Bupati Kolaka Belum Diketahui Kajati Sultra
Kamis, 07 Februari 2013 – 02:59 WIB
Buhari ditetapkan selaku tersangka atas kasus penerbitan izin Kuasa Pertambangan (KP) dalam areal kawasan Konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Lemo. Kejaksaan menduga menerbitan KP tersebut menyalahi aturan karena tanpa persetujuan Menteri Kehutanan terlebih dahulu.
Buhari juga layak dimintai pertanggungjawaban secara hukum karena menjual nikel kadar rendah sebanyak 222 ribu wet metrics tons (WMT) milik Pemkab Kolaka ke kepada PT KMI seharga USD 10 per MT.
KMI kemudian menjual kembali ke beberapa perusahaan China antara USD 37- 60 per MT. Tapi yang dilaporkan ke Pemkab Kolaka, PT KMI mengaku hanya menjual nikel tersebut seharga USD 25-33 per MT. Dalam kasus ini, negara diperkirakan rugi mencapai Rp 24,183 miliar. (lina/jpnn)
KENDARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Abdul Karim menyatakan kesiapannya untuk menerima berkas perkara tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri