Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka

Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi memimpin konferensi pers penetapan enam tersangka kerusuhan May Day di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/4). FOTO: Humas Polrestabes Semarang

“Setiap fakultas diinstruksikan memakai slayer sebagai identitas,” kata Kombes Syahduddi.

Kemal Maulana membantu perencanaan dan terekam melempar pagar besi ke arah petugas. Dia dibantu Afta Dhiaulhaq yang mengumpulkan besi untuk menutup gerbang kantor gubernur.

“Tujuannya agar aparat tidak bisa keluar-masuk dan massa leluasa melempari benda ke arah petugas,” ujar Syahduddi.

Afrizal Nur Hysam terekam melempar batu dan menendang aparat. Mohamad Jovan Rizaldi melempar batu, besi dan menarik barikade. Sementara Abdillah Zico Ghiffari melempar botol, batu dan besi ke arah polisi.

Akibat aksi tersebut, sejumlah petugas kepolisian mengalami luka, di antaranya luka robek di pelipis yang harus dijahit tujuh jahitan dan memar di beberapa bagian tubuh.

Selain itu, fasilitas umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengalami kerusakan dengan total kerugian sekitar Rp 74 juta.

“Para tersangka dijerat Pasal 214 subsider 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Syahduddi.

Polisi memastikan akan terus memburu aktor lain yang terlibat dan menindak kelompok anarko di Ibu Kota Jateng.

Polisi menemukan sebuah grup WhatsApp bernama FMIPA Bagian Anarko di balik kerusuhan Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jateng.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News