Kelompok Hak Asasi Mendesak Pakistan Tidak Gantung Orang Sakit Jiwa

Hayat, seorang mantan polisi, ditangkap pada tahun 2001 karena diduga membunuh seorang rekan dan pada tahun 2003 dan dijatuhi hukuman mati.
Pada tahun 2008, ia didiagnosis dengan skizofrenia paranoid dan ia telah minum obat antipsikotik.
Menurut pengacaranya, pada tahun 2012, Hayat telah mengalami delusi dan dipindahkan ke rumah sakit penjara di mana ia telah menghabiskan lima tahun terakhir disana.
Pakistan menangguhkan eksekusinya selama tujuh tahun hingga Desember 2014, karena terjadi pembantaian para siswa di sekolah Peshawar.
Menurut HRW ada lebih dari 8.000 orang yang divonis hukuman mati di negara itu. Sekitar 1.000 telah kehilangan banding mereka dan memiliki petisi grasi ditolak.
Para pendukung hukuman mati di Pakistan berpendapat bahwa jalur cepat eksekusi diperlukan untuk mengendalikan serangan militan.(ray/jpnn)
PAKISTAN - Human Rights Watch (organisasi hak asasi manusia) mendesak Pakistan tidak mengeksekusi seorang pria yang menderita sakit jiwa yang dijadwalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza