Kelompok Hak Asasi Mendesak Pakistan Tidak Gantung Orang Sakit Jiwa

Kelompok Hak Asasi Mendesak Pakistan Tidak Gantung Orang Sakit Jiwa
Pakistan telah mengeksekusi 176 orang sejak Desember lalu. Foto: BBC

Hayat, seorang mantan polisi, ditangkap pada tahun 2001 karena diduga membunuh seorang rekan dan pada tahun 2003 dan dijatuhi hukuman mati.
Pada tahun 2008, ia didiagnosis dengan skizofrenia paranoid dan ia telah minum obat antipsikotik.

Menurut pengacaranya, pada tahun 2012, Hayat telah mengalami delusi dan dipindahkan ke rumah sakit penjara di mana ia telah menghabiskan lima tahun terakhir disana.

Pakistan menangguhkan eksekusinya selama tujuh tahun hingga Desember 2014, karena terjadi pembantaian para siswa di sekolah Peshawar. 

Menurut HRW ada lebih dari 8.000 orang yang divonis hukuman mati di negara itu. Sekitar 1.000 telah kehilangan banding mereka dan memiliki petisi grasi ditolak.

Para pendukung hukuman mati di Pakistan berpendapat bahwa jalur cepat eksekusi diperlukan untuk mengendalikan serangan militan.(ray/jpnn)


PAKISTAN - Human Rights Watch (organisasi hak asasi manusia) mendesak Pakistan tidak mengeksekusi seorang pria yang menderita sakit jiwa yang dijadwalkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News