Keluarga Anas Bisa Terseret Pasal Cuci Uang
Senin, 10 Maret 2014 – 08:08 WIB

Keluarga Anas Bisa Terseret Pasal Cuci Uang
“Kenapa perpanjangan penahanannya 9 April saat pas penyelenggaraan pemilu?” cetus Firman Wijaya, kuasa hukum Anas lainnya. (gun/dim/c9/agm)
Baca Juga:
JAKARTA - Penyitaan sejumlah aset Anas Urbaningrum dari keluarganya sepertinya bakal berlanjut. KPK mengisyaratkan penyitaan aset bisa saja dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh