Keluarga Moerdiono Serang Balik Machica
Sebut Putusan MK Tidak Mempengaruhi Apapun
Rabu, 22 Februari 2012 – 08:13 WIB
Buktinya, lanjut mantan pengacara Nazaruddin itu, hingga sekarang Machica tidak melakukan perubahan data surat kelahiran. Nah, dia menyebut kalau pelantun Ilalang itu sudah salah sejak awal. Makanya, saat dia mengajukan isbath nikah di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa Tangerang 2008 lalu ditolak.
Baca Juga:
"Kalau tanya siapa Agus Ibrahim, tanya saja ke Machica. Alamatnya di Jalan Perkutut," imbuhnya. Pihak keluarga merasa diatas angin karena keputusan PA Tigaraksa disebut OC Kaligis tidak berlaku surut. Artinya, meski ada keputusan MK tidak bisa mengubah keadaan apapun.
Apalagi, Moerdiono yang menjadi lawan Machica di pengadilan sudah meninggal. Sehingga pengadilan tidak bisa lagi menggelar perkara karena gugatan hanya untuk yang masih hidup. Menurut ayah artis Velove Vexia itu, kalau Machica ingin melakukan peninjauan kembali atas keputusan PA harusnya sebelum Moerdiono meninggal.
Itulah mengapa, dia menyebut kalau Machica mengusahakan sesuatu yang sia-sia. Mau menyampaikan bukti, saksi, atau tes DNA sekalipun tidak mungkin bisa dilakukan lagi. Kalaupun Machica tetap nekat, OC Kaligis menegaskan pihak keluarga siap meladeni.
JAKARTA - Jalan panjang tampaknya masih harus ditempuh pedangdut senior Machica Mochtar agar M Iqbal Ramadhan, anaknya bisa diakui keluarga almarhum
BERITA TERKAIT
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut