Keluarga Pelaku Histeris, Ngaku Sudah Beri Uang 13 Juta untuk Penyidik

Keluarga Pelaku Histeris, Ngaku Sudah Beri Uang 13 Juta untuk Penyidik
Fatimatus Zahrah menangis saat melihat ibunya, Munirah, di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (13/9). Foto: JPG/Jawa Pos

"Kalau penyidik terima uang, dia nggak bakal berani melimpahkan kasus itu," ujarnya.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 tersebut mengaku sudah lama mendengar adanya informasi uang 86 yang diterima anak buahnya. Dia lantas meminta oknum yang diduga penerima itu diperiksa.

"Sudah diperiksa di Propam juga dan tidak terbukti," terangnya.

Takdir juga menyatakan bahwa Munirah memang tidak ditahan. Hal tersebut bukan karena uang damai, melainkan sikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan. Munirah juga dijamin tidak akan kabur ke mana-mana oleh keluarganya. (eko/did/c20/fal/flo/jpnn)

 


SURABAYA - Fatimatus Zahrah menangis saat melihat ibunya, Munirah, di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (13/9). Dia tidak mengira ibu kandungnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News