Keluarga Pelapor Kasus SMA SPI Diteror, LPSK Turun Tangan

Keluarga Pelapor Kasus SMA SPI Diteror, LPSK Turun Tangan
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (dua dari kiri) saat membeberkan tentang korban dugaan pelecehan seksual SMA SPI yang mendapat ancaman di medsos di Kantor LBH Surabaya, Jumat (25/6). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut bahwa keluarga pelapor dugaan pelecehan seksual di SMA SPI, Kota Batu mendapatkan sejumlah ancaman.

Kondisi pelapor mengalami tekanan sejak dua hingga tiga hari terakhir karena di media sosial muncul ancaman bagi para keluarga mereka. 

"Ada DM (direct mesaage) yang mengancam dan itu sangat mengkhawatirkan," ujar dia saat konferensi pers di Kantor LBH Surabaya, Jumat (25/6).

Meski ancaman itu dilakukan di media sosial, tetapi sudah membuat pelapor beserta keluarganya ketakutan. Pengirim pesan ancaman itu juga tidak diketahui Arist.

Namun, dia menduga hal itu dilakukan segelintir kelompok yang menentang pelaporan kasus dugaan pelecehan itu. 

"Saya tidak tahu mereka yang mengancam itu siapa, tetapi pasti ada kelompok-kelompok yang tidak setuju dengan pelaporan itu," kata dia. 

Saat ini pihaknya sudah menjaminkan keselamatan keluarga dan pelapor pada Lembaga Perlindungan Saksi dan pelapor (LPSK). 

"LPSK terhitung mulai hari ini sudah mulai melakukan perlindungan kepada yang bersangkutan (pelapor,red)," ucap dia.

Pelapor yang mengaku jadi korban pelecehan seksual SMA SPI beserta keluarganya disebut mendapatkan ancaman di media sosial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News