Keluarga Pembawa Kabur Uang BRI Bakal Menuntut
jpnn.com, MEDAN - Keluarga Chairul Ridho, terduga pembawa kabur uang kas BRI Putri Hijau sebesar Rp 6 miliar sangat menyayangkan langkah tembak mati yang dilakukan polisi.
Mereka juga tidak terima atas tindakan yang diambil petugas Satreskrim Polrestabes Medan terhadap Ridho.
“Sampai kemanapun akan kami tuntut! Kami akan menempuh jalur hukum lewat pengacara kami,” ujar abang sepupu korban, Supriadi, Senin (15/1).
Diutarakan dia, mereka akan mengajukan tuntutan terhadap petugas Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan tembak mati terhadap Ridho. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Kebetulan pengacara kami masih berada di Samosir. Setelah sampai di Medan, nanti akan langsung kami lakukan prapid,” ucapnya.
Dia mengatakan, keterangan polisi yang menyebut Ridho terlibat penggelapan uang Rp 6 miliar milik BRI belum tentu benar. Apabila benar, maka polisi tidak bisa serta merta melakukan penganiayaan seperti itu.
“Sampai ke Jakarta pun akan kami tempuh! Kami tidak peduli dengan keterangan polisi,” cetus Supriadi. (fir)
Keluarga Chairul Ridho, terduga pembawa kabur uang kas BRI Putri Hijau sebesar Rp 6 miliar sangat menyayangkan langkah tembak mati yang dilakukan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- 2 Pria di Kualanamu Ditangkap Saat Selundupkan 3,8 Kg Sabu-Sabu ke Sulawesi
- Hanyut Saat Bermain di Sungai Deli, Anak di Medan Tewas