Keluarga Suami tak Merestui, Ibu Marliyah Terpaksa Bawa Bayinya Pergi
”Setelah saya melahirkan, saya diajak pulang ke rumah orang tua suami. Tapi, keluarga suami tidak merestui. Jika mau balik ke rumah orang tua, saya takut membebani. Akhirnya, saya putuskan pergi bersama anak yang baru berumur tujuh hari. Saya juga tidak tahu mau ke mana,” tuturnya.
Menurut dia, suaminya tidak kuasa menolak keinginan kedua orang tua kandungnya yang melarang menikah dengannya. ”Suami saya tak bertanggung jawab. Menuruti keinginan orang tuanya. Bahkan katanya, suami saya mau menikah lagi,” akunya.
Marliyah mengucapkan terima kasih atas bantuan polisi. ”Saya sangat berterima kasih atas bantuan Bapak Kapolsek. Tanpa pertolongannya, saya tidak tahu hendak ke mana. Saya juga berharap bisa mendapatkan tempat tinggal sementara dan mendapatkan pekerjaan demi anak,” ungkapnya. (rnn/sya/c1/whk)
Seorang ibu rumah tangga di dusun Gedungjaya, Kecamatan Negeriagung, Waykanan, Lampung, Marliyah, 26, bersama bayinya yang baru berumur tujuh hari
Redaktur & Reporter : Budi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan