Keluh Kesah Aguan yang Gerah dan Terancam Rugi

Keluh Kesah Aguan yang Gerah dan Terancam Rugi
Sugianto Kusuma alias Aguan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Aguan membenarkan bahwa ia menghendaki raperda disahkan. Namun, kata dia, paripurna pengesahan raperda tidak pernah kuorum. Dia mengaku tidak tahu apa alasan tidak pernah kuorum. "Saya tidak mendengar apa-apa, tapi feeling saya karena (masalah) politik," tegasnya.

Namun, ia menegaskan, jika raperda tidak ada, sebenarnya bisa menyelesaikan reklamasi dengan payung hukum Perda Nomor 8 tahun 1995. Nah, ia menambahkan, alasan ini juga pernah disampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya pun memberitahu pemprov jika reklamasi yang dilakukan sudah berdasarkan Perda Nomor 8 tersebut.

"Kami kasih Pemda kalau kami punya izin, baru kaget. Jadi waktu itu pemda bilang jalani saja. Namun karena ada kejadian ini (kasus reklamasi) semua setop," ujarnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Tidak tuntasnya pembahasan raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta, membuat bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, gerah. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News