Keluhkan Biaya Pemilu, PDS Desak Penerapan e-Voting

Keluhkan Biaya Pemilu, PDS Desak Penerapan e-Voting
Keluhkan Biaya Pemilu, PDS Desak Penerapan e-Voting
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu, menegaskan, UU Pemilu harus mampu menekan biaya operasional masing-masing partai politik. Khususnya masalah saksi-saksi di TPS, PPK, KPUD, hingga KPU pusat.

"Ke depan, UU Pemilu harusnya bisa menekan biaya parpol. Biaya yang dikeluarkan parpol selama ini terlalu besar," kata Tewu kepada JPNN, Selasa (12/10).

Dia menambahkan, bila dari 519 ribu TPS (data 2009) per TPS harus dijaga orang partai dengan biaya Rp100 ribu/TPS sampai tengah malam, maka masing-masing parpol mesti menyiapkan dana lebih dari Rp500 miliar.

"Itu hanya untuk saksi TPS dan satu parpol saja. Kalau 20 parpol berarti bisa mencapai Rp10 triliun. Angka yang sangat besar dan merupakan pemborosan nasional," ujarnya.

JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu, menegaskan, UU Pemilu harus mampu menekan biaya operasional masing-masing partai politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News