Keluhkan Biaya Pemilu, PDS Desak Penerapan e-Voting
Selasa, 12 Oktober 2010 – 17:32 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu, menegaskan, UU Pemilu harus mampu menekan biaya operasional masing-masing partai politik. Khususnya masalah saksi-saksi di TPS, PPK, KPUD, hingga KPU pusat. "Itu hanya untuk saksi TPS dan satu parpol saja. Kalau 20 parpol berarti bisa mencapai Rp10 triliun. Angka yang sangat besar dan merupakan pemborosan nasional," ujarnya.
"Ke depan, UU Pemilu harusnya bisa menekan biaya parpol. Biaya yang dikeluarkan parpol selama ini terlalu besar," kata Tewu kepada JPNN, Selasa (12/10).
Baca Juga:
Dia menambahkan, bila dari 519 ribu TPS (data 2009) per TPS harus dijaga orang partai dengan biaya Rp100 ribu/TPS sampai tengah malam, maka masing-masing parpol mesti menyiapkan dana lebih dari Rp500 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu, menegaskan, UU Pemilu harus mampu menekan biaya operasional masing-masing partai politik.
BERITA TERKAIT
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya