Keluhkan Biaya Pemilu, PDS Desak Penerapan e-Voting
Selasa, 12 Oktober 2010 – 17:32 WIB
Kondisi ini, lanjut Tewu, merupakan indikator ketidakadilan yang masih terjadi dalam Pemilu Indonesia. Karena itu UU Pemilu perlu mengakomodir pola yang lebih efisien bagi peserta pemilu. Di samping tidak bertentangan dengan UU yang demokratis yaitu e-voting.
"Tidak ada alasan lagi 2014 kita masih berpikir Indonesia gaptek (gagap teknologi). Dengan e-voting akan berdampak pada percepatan sosialisasi jaringan informasi teknologi hingga ke seluruh pesolok Indonesia," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu, menegaskan, UU Pemilu harus mampu menekan biaya operasional masing-masing partai politik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Bapilu Gerindra Semarang Sebut Mbak Ita Komplit Jerit
- ASI Sebut 70 Persen Warga Puas dengan Transportasi Era Heru Budi, Contohnya LRT
- NasDem Buka Kemungkinan Usung Kaesang bin Jokowi di Pilkada Depok
- NasDem Jagokan 3 Nama di Pilkada Jawa Barat
- Tak ada Sengketa di MK, KPU Sumut Tetapkan 100 Anggota DPRD Terpilih
- Pj Gubernur NTB Berpeluang Pasangan dengan Sukiman di Pilkada 2024