Kematian Patmi Harus Jadi Perhatian Peserta Aksi

Kematian Patmi Harus Jadi Perhatian Peserta Aksi
Petani Kendang menyemen kaki. Foto: RMOL/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Achmad Michdan menilai, kematian Patmi, salah satu peserta aksi menyemen kaki untuk menolak pabrik Semen Indonesia pada Selasa dini hari (21/3) tidak bisa diabaikan begitu saja.

Artinya, harus ada pihak yang bertanggung jawab.

Michdan menilai, dalam konteks tersebut, orang yang paling bertanggung jawab adalah koordinator dan otak penggerak di balik ide aksi itu.

"Sekarang kan siapa yang bawa masyarakat untuk ikut aksi cor kaki tolak pabrik semen. Kemudian siapa yang punya ide mengecor kaki dengan semen dan menyuruh masyarakat melakukannya, koordinatornya, dong, yang paling tanggung jawab. Bisa saja korban dalam kondisi tidak fit, kan," ujar Michdan melalui keterangan tertulis, Selasa (21/3).

Michdan meminta pihak kepolisian segera bertindak sesuai kewenangan guna mengusut kematian Patmi.

"Polisi berwenang melakukan tindakan penyelidikan, perlu melakukan pengusutan, apakah meninggalnya salah seorang masyarakat yang mengecor kakinya wajar atau tidak," tutur Michdan.

Menurut dia, secara ilmiah, aksi mengecor kaki merupakan hal yang amat tidak rasional.

Dengan begitu, polisi harus mengusut terkait daya tahan fisik korban hingga awal mula dilakukannya aksi cor kaki.

Praktisi hukum Achmad Michdan menilai, kematian Patmi, salah satu peserta aksi menyemen kaki untuk menolak pabrik Semen Indonesia pada Selasa dini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News