Kembali Diperiksa KPK, Anak Dijejal 50 Pertanyaan

jpnn.com - JAKARTA - Anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Dalam kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan calon Bupati Lebak-mantan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin Bin Saelan sebagai tersangka.
Andika mengaku ditanya 50 pertanyaan oleh penyidik. Menurut dia, penyidik paling banyak menanyakan soal adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Amir dan Kasmin.
"Banyak ditanya dari soal Wawan, Amir, Kasmin. Yang saya tahu saya kasih tahu," kata Andika usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (27/10).
Namun demikian, Andika mengaku tidak ditanya mengenai aset keluarga pada pemeriksaannya kali ini. Sebab, soal itu sudah dijelaskannya pada saat menjadi saksi untuk Atut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara