Kembalikan Becak ke Jakarta, Anies Dicap Tabrak Visi DKI

Kembalikan Becak ke Jakarta, Anies Dicap Tabrak Visi DKI
Becak. Foto Dipta Wahyu/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menjalankan visi dan misinya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Anies dianggap menabrak visi Jakarta kota maju, lestari, dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua

Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Syarifudin mengatakan, pihaknya sangat menyoroti hal tersebut.

"Jakarta Kota Maju, dengan melihat performa eksekutif dalam hal ini kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh gubernur, kami menganggap sama sekali bertentangan dengan visi Jakarta sebagai kota maju," kata dia dalam rapat paripurna mengenai raperda tentang RPJMD 2017-2022, Senin (2/4).

Menurut Syarifudin, hal yang bertentangan adalah kebijakan mengembalikan becak di Jakarta. Izin yang dikeluarkan oleh Anies tersebut telah melanggar Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

"Kami pun berkeyakinan dengan dibolehkannya kembali becak beroperasi di Jakarta akan membuat semrawut lalu lintas sehingga Jakarta tidak layak disebut sebagai kota maju," kata dia. (tan/jpnn)


Anies dianggap bertabrakan dengan visi Jakarta kota maju, lestari, dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan, dan kesejahteraa


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News