Kembalikan Fungsi Unas Sebagai Alat Pemetaan
Jumat, 14 November 2014 – 05:43 WIB
Dia mendapatkan sejumlah masukan langsung dari para siswa terkait penyelanggaraan unas. Diantaranya adalah, siswa merasa terus didorong supaya lulus dan nilainya harus tinggi. Padahal tujuan pendidikan bukan serta-merta untuk mendapatkan nilai tinggi. Apalagi nilai tinggi itu didapat dengan kecurangan.
Baca Juga:
Mendikbud ke-27 itu menjelaskan, dalam Undang Undang Dasar (UUD) sudah digariskan bahwa masalah yang krusial adalah urusan pemertaan pendidikan. Dengan landasaan ini, unas harus diposisikan untuk mendukung pemetaan pemertaan kualitas pendidikan. Selain itu unas juga harus diposisikan sebagai pendukung kepentingan siswa dalam belajar.
"Saya tegaskan pendidikan jangan dijadikan penderitaan. Pendidikan harus menjadi sesuatu yang membahagiakan," papar menteri kelahiran Kuningan, Jawa Barat itu. Anies menuturkan sangat mengerikan jika dalam proses pendidikan terjadi program-program yang membuat siswa menjadi menderita. Termasuk program unas, yang setiap tahun dikabarkan selalu membuat siswa cemas. (wan)
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengisaratkan rencana revisi penyelenggaraan ujian nasional (unas). Yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global