Kembang Tujuh Rupa, Minyak Putri Duyung, Ditebar di Kantor Pemkab
Penebaran kembang dan minyak-minyak tersebut dilakukan dengan berkeliling di seputar kantor Pemkab Karawang.
"Kita dengan tegas menolak rencana Pemkab untuk memberikan izin tambang di Karawang Selatan," katanya.
Iwan mengatakan beberapa hari sebelumnya muncul iklan dari Pemkab Karawang di sejumlah media massa lokal tentang pengumuman permohonan izin lingkungan dari PT Mas Putih Belitung.
Munculnya iklan itu disambut dengan penolakan dari masyarakat Karawang.
"Kami masyarakat Karawang sangat menolak dikeluarkannya izin lingkungan untuk pabrik semen PT Mas Putih Belitung. Itu keinginan masyarakat, jadi pemkab harus mengikuti keinginan masyarakat," katanya.
Dikatakan, pihaknya sudah melakukan ngaruwat di lingkungan Pemkab Karawang. Sehingga jika pemkab mengkhianati keinginan masyarakat, maka akan berurusan dengan alam serta pemilik alam.
"Kalau perjanjian (kesepakatan) di atas kertas, itu hanya kertas. Tapi hati manusia siapa yang tahu," katanya.
Iwan menyatakan masyarakat menolak izin pertambangan di wilayah Karawang selatan karena jika diizinkan bisa mengundang bencana alam yang dahsyat di Karawang.
KARAWANG – Aksi unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Melawan Tambang ini tergolong unik. Mereka menggelar ruwatan di kantor
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam