Kembang Tujuh Rupa, Minyak Putri Duyung, Ditebar di Kantor Pemkab

Pihaknya menyayangkan sikap Pemkab Karawang yang kurang tegas menolak izin pertambangan di wilayah Karawang selatan.
Sementara itu, pengunjuk rasa dari kalangan aktivis yang juga Ketua LSM Lodaya, Nace Permana, menyebutkan Pemerintah Kabupaten Karawang harus meninjau ulang UKL (uji kelayakan lingkungan) dan UPL (upaya pengelolaan lingkungan) yang diberikan kepada PT MPB.
Pasalnya UPL dan UKL tersebut telah disalahgunakan untuk kegiatan penambangan batu kapur.
Menurut Nace, PT MPB merupakan anak perusahaan PT Jui Shin Indonesia (JSI), yakni perusahaan yang memproduksi semen merk Garuda. PT MPB menggali batu kapur untuk bahan baku semen JSI.
Padahal, pabrik semen JSI berada di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun mereka mengandalkan bahan baku dari wilayah Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. (use/din/sam/jpnn)
KARAWANG – Aksi unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Melawan Tambang ini tergolong unik. Mereka menggelar ruwatan di kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka