Kembang Tujuh Rupa, Minyak Putri Duyung, Ditebar di Kantor Pemkab
Pihaknya menyayangkan sikap Pemkab Karawang yang kurang tegas menolak izin pertambangan di wilayah Karawang selatan.
Sementara itu, pengunjuk rasa dari kalangan aktivis yang juga Ketua LSM Lodaya, Nace Permana, menyebutkan Pemerintah Kabupaten Karawang harus meninjau ulang UKL (uji kelayakan lingkungan) dan UPL (upaya pengelolaan lingkungan) yang diberikan kepada PT MPB.
Pasalnya UPL dan UKL tersebut telah disalahgunakan untuk kegiatan penambangan batu kapur.
Menurut Nace, PT MPB merupakan anak perusahaan PT Jui Shin Indonesia (JSI), yakni perusahaan yang memproduksi semen merk Garuda. PT MPB menggali batu kapur untuk bahan baku semen JSI.
Padahal, pabrik semen JSI berada di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun mereka mengandalkan bahan baku dari wilayah Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. (use/din/sam/jpnn)
KARAWANG – Aksi unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Melawan Tambang ini tergolong unik. Mereka menggelar ruwatan di kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam