Kemdikbud Genjot Program SMK Empat Tahun, Ini Alasannya

Kemdikbud Genjot Program SMK Empat Tahun, Ini Alasannya
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan jumlah SMK program belajar empat tahun menjadi 150 hingga 200 sekolah. Saat ini sekitar 100 SMK yang menerapkan program tersebut. 

“Kami melihat level kualitas dan kompetensi yang harus dijalani itu. Karena banyaknya teknologi baru maka (waktu belajarnya) harus diperpanjang. Dengan demikian ke depan angka (jumlah sekolah) juga akan diperbanyak,” kata Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud, Mustaghfirin Amin Mustaghfirin, Jumat (13/5).

Ia mengatakan penambahan waktu belajar selama setahun itu bisa meningkatkan kualitas kompetensi serta ketrampilan yang dimiliki pelajar SMK sebagai tenaga terampil.

Selain itu juga bisa menjembatani atau memfasilitasi pelajar yang berada di daerah agar tidak perlu pergi jauh ke kota besar melanjutkan pendidikan ke politeknik. Sebab SMK yang memiliki program belajar empat tahun akan tersebar di berbagai daerah. 

Saat ini, beberapa daerah yang sudah memiliki SMK dengan program belajar empat tahun antara lain Makassar, Pontianak, Yogyakarta, Semarang, Bandung, dan Jakarta.

“Kemristekdikti juga sudah mengakui itu (tahun keempat di SMK) sebagai pembelajaran di pendidikan tinggi untuk semester satu dan dua," ujar Mustaghfirin.

Dalam program SMK empat tahun itu, siswa tidak perlu mempelajari mata pelajaran lain kecuali pelajaran-pelajaran yang sesuai dengan kejuruan atau keahliannya. Program keahlian atau kejuruan yang menerapkan program belajar empat tahun di SMK memang kebanyakan jurusan teknik seperti teknologi, pertanian, kelautan, dan kesehatan.

Model pembelajarannya juga tergantung jurusan dan program keahlian. Setelah lulus, siswa akan mendapat sertifikat serta kompetensi keahlian yang bisa dipakai sebagai nilai tambah dalam mendapatkan pekerjaan terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News