Kemen ATR/BPN Akan Bentuk Bank Tanah

Kemen ATR/BPN Akan Bentuk Bank Tanah
Sofyan Djalil. Foto: dok.JPNN.com

Selain itu keberadaan Bank Tanah juga dapat mengendalikan fluktuasi harga tanah di pasar dan pengendalian kekuasaaan.

“Banyak pelaku usaha yang menguasai tanah sehingga masyarakat berpenghasilan rendah tidak memiliki aset. Bank tanah menyeimbangkan sehingga mereka juga bisa menguasai aset,” ujar Himawan.

Bank tanah nantinya akan menginventaris lahan-lahan milik pemerintah pusat dan daerah yang tidak terpakai.

Pemerintah juga akan mengidentifikasi tanah yang telah berubah peruntukannya seperti tanah perkebunan yang telah beralih fungsi menjadi pemukiman ataupun tanah Hak Guna Bangunan/Hak Guna usaha yang telah berubah fungsi. (mg5/JPNN)

 


JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan merampungkan rancangan Peraturan Pemerintah tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News