Kemenag Bakal Lindungi Staf dari Manuver
Jumat, 16 November 2012 – 05:50 WIB

Kemenag Bakal Lindungi Staf dari Manuver
Namun, secara struktural, dia tidak bisa mengawasi hingga menindak secara tegas keberadaan staf khusus. "Mereka itu kan bukan pegawai (PNS, red) Kemenag. Jadi tanggung jawab staf khusus itu langsung ke menterinya," papar Jasin.
Jasin menegaskan PNS Kemenag harus dilindungi dari segala bentuk manuver yang melanggar hukum. Baik itu manuver dari internal pegawai atau PNS Kemenag sendiri. Maupun manuver dari pihak luar yang ditarik ke internal Kemenag. Menurut Jasin, manuver kotor itu bisa merusak sistem Kemenag yang saat ini mulai dipermak.(sof/fal/wan/bay/ttg)
JAKARTA - Langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan permainan anggaran oleh staf khusus menteri mulai membuat panas dingin sejumlah kementerian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir