Kemenag Belum Putuskan Status Baha’i
"3. Selaku Menag saya menjawab, Baha'i merupakan agama dari sekian banyak agama yg berkembang di lebih dari 20 negara. #Baha'i"
"4. Baha'i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), #Baha'i"
"5. Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org), Malang (30 org), dll. #Baha'i"
"6. Saya menyatakan bahwa Baha'i adalah termasuk agama yg dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945. #Baha'i"
"7. Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha'i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.. #Baha'i"
"8. ... yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. #Baha'i"
"9. Saya berpendapat umat Baha'i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari Pemerintah. #Baha'i"
"10. Demikian temans, semoga maklum. Selamat bersiap berbuka bagi yg puasa, meski masih lama.. ;) #Baha'i"
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengaku telah memulai pendekatan dengan pemeluk Baha'i. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama Nasaruddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan