Kemenag Kekurangan Guru Agama
Selasa, 24 Januari 2012 – 10:04 WIB
Namun demikian, kebijakan BTQ menjadi mulok sedikit mempunyai dampak bagi Kemenag. Yakni kurangnya tenaga pendidik yang mengampu mulok tersebut atau pendidik agama Islam. Disebutkan, jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk mengisi kekurangan tersebut sekitar 27 orang.
Baca Juga:
Menurut Nuril, ada solusi untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga pendidik itu. Yakni dengan mengangkat tenaga-tenaga pengajar baru. Namun demikian, para tenaga yang direkrut tersebut statusnya kontrak. Sehingga tidak mungkin diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Sementara ini ada aturan yang menyebutkan, bahwa tidak diperbolehkan mengangkat tenaga honorer. Untuk itu, guna mengisi tenaga guru agama yang kurang tadi, sistemnya kontrak dan tidak mungkin diangkat PNS," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin membenarkan, bahwa Wali Kota Tegal telah mengeluarkan SK yang menyatakan bahwa BTQ menjadi mulok. Bahkan hal tersebut juga masuk menjadi salah satu syarat untuk kelulusan sekolah.
TEGAL--Melalui SK Wali Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menjadikan Baca Tulis Al Quran (BTQ) sebagai muatan lokal (mulok) di sekolah tingkat
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024